Madrasah ibtidaiyah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia,
setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan
madrasah ibtidaiyah ditempuh dlam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.Lulusan madrasah
ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi
lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah
dasar, juga ditambah dg pelajaran-pelajaran seperti:
dasar, juga ditambah dg pelajaran-pelajaran seperti:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni
sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.